Deskripsi
Pengarang : Dr. Arfan Faiz Muhlizi, S.H.,M.H.
Tahun Terbit : 2026
E-ISBN : 978-602-491-703-6
xxxii + 372 hlm; 14 x 21 cm
Paralegal merupakan garda terdepan dalam memberikan kesadaran
hukum masyarakat dan membantu penyelesaian masalah di luar
pengadilan. Dalam konteks ini, paralegal diharapkan dapat menjadi
jembatan bagi perluasan akses keadilan di desa dan komunitas masyarakat
adat di wilayah yang sulit dijangkau. Penguatan peran paralegal ini akan
menjadi langkah konkret bagi misi yang diamanatkan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum yang ditindaklanjuti
dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2018
tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum yang telah dua kali
diganti yaitu dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun
2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum dan terbaru
diganti dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 tentang
Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum.